SURABAYA – Kasus penggelapan dana besar-besaran mengguncang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT Nusantara di Surabaya. Pemecatan dua kepala kantor cabang pembantu (Capem), yakni Is (eks Kepala Capem Gubeng) dan Ab (eks Kepala Capem Sawahan), menyingkap tabir lemahnya sistem pengawasan internal yang membiarkan praktik lancung berlangsung bertahun-tahun hingga merugikan anggota miliaran rupiah.
Dari Informasi yang dihimpun oleh Kabarjatim.com, dari sumber internal BMT UGT Nusantara, Skenario yang digunakan yakni dengan memanfaatkan lemahnya birokrasi pencairan dana. Meski aturan internal membatasi pencairan di tingkat Capem maksimal Rp25 juta, kenyataannya dalam data yang diterima redaksi ditemukan pencairan fiktif bernilai Rp50 juta hingga Rp75 juta yang lolos tanpa deteksi dini.
Berdasarkan regulasi, dana di atas Rp25 juta wajib mendapatkan persetujuan Kepala Kantor Cabang, bahkan untuk nominal di atas Rp75 juta harus seizin Kantor Pusat. Namun, temuan audit menunjukkan bahwa kontrol ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Pencairan non-prosedural dan fiktif tetap bisa berjalan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi anggota, di mana fungsi pengawasan kantor cabang dan pusat selama ini?,” ujar Sumber Kabarjatim.com yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Lebih lanjut, Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa, Kerapuhan pengawasan semakin terlihat saat kedua oknum kepala capem tersebut diduga bekerja sama untuk menutupi kekurangan kas. Saat audit pusat akan dilakukan, Is (eks Kepala Capem Gubeng) diduga meminjam dana ratusan juta dari Capem Sawahan yang dipimpin oleh Ab.
“Ironisnya, pinjaman antar-cabang ini dicairkan dengan menjaminkan aset atau barang milik anggota yang ada di kantor Gubeng. Praktik “gali lubang tutup lubang” ini mengindikasikan bahwa prosedur pelaporan keuangan harian sangat mudah dimanipulasi oleh pejabat setingkat kepala cabang pembantu,”Lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Upaya konfrimasi terhadap BMT UGT Nusantara masih terus dilakukan, Kepala BMT UGT Nusantara Cabang Surabaya, Syaiful Anwar yang dihubungi Redaksi Kabarjatim.com melalui aplikasi chat online belum memberikan jawaban.
Hal serupa juga dilakukan oleh, Ketua Pengurus Pusat BMT UGT Nusantara, Abdul Majid Umar saat dikonfirmasi melalui pesan yang dikirimkan oleh redaksi, membalas pesan tersebut, dengan alasan sedang rapat. “Waalaikum salam Maaf lg rapat klo perlu datang aja ke kantor pusat,”balasnya.
Berikut Dugaan Jebolnya BMT UGT Nusantara dari Data yang diterima Redaksi, Dugaan aksi penggelapan ini bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan praktik sistematis yang terjadi sejak 2021 hingga 2025. Berikut adalah rincian dana anggota yang amblas akibat lemahnya kontrol.
* Pencairan Non-Prosedural: Mencapai Rp1,56 miliar (terjadi sepanjang 2023-2025).
* Agunan Emas Palsu: Kerugian mencapai Rp765,8 juta.
* Penggelapan Tabungan Anggota: Dana setoran nasabah senilai Rp765 juta tidak masuk ke kas koperasi.
* Penjarahan Brankas: Dana tunai untuk kepentingan pribadi senilai Rp423,8 juta.
* Pembiayaan Fiktif: Terdeteksi sejak Oktober 2021 senilai Rp154,3 juta.






