JOMBANG: Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang terus berupaya mengembangkan kasus penggerebekan ladang ganja Rumahan di Desa Mojongapit Jombang Jawa Timur. hal ini dilakukan guna mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di balik ladang ganja rumahan tersebut.
“Untuk sementara masih dua orang yang kita amankan, yakni tersangka R dan Y, tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,”Ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro saat ditemui dikantornya. Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menjelaskan tersangka baru kemungkinan besar adalah pendana yang mendanai kegiatan ladang ganja rumahan tersebut. “Mengingat metode profesional yang dilakukan oleh tersangka R dan Peralatan yang digunakan juga sangat mahal, maka kita buru untuk pengungkapan pendana dibelakangnya,”Imbuhnya.
Masih menurut Bowo tekad untuk mengungkap secara keseluruhan kasus ladang ganja tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jombang untuk Zero narkoba dan Zero miras di wilayah hukum Polres Jombang.
“Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan untuk wilayah Jombang harus Zero miras dan Zero narkoba,”Pungkasnya.
sebelumnya, Fakta baru di balik keberadaan “kebun ganja rumahan” yang menggemparkan warga Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai terkuak, Pelaku berinisial R ternyata pernah melakukan penanaman ganja dengan metode konfesional sebelum akhirnya membuat ‘Green House” untuk tanaman tersebut.
saat dilakukan penggerebekan ditemukan sebanyak 110 pot yang berisi sebanyak 156 batang tanaman ganja. metode yang dilakukan pelaku R tergolong sangat profesional yakni dengan memanfaatkan ruangan yang disulap menjadi sebuah ladang ganja green house lengkap dengan fasilitas pendingin ruangan serta alat pengukur suhu kelembaban ruangan.





