JOMBANG : R (43) Pemilik Ladang ganja rumahan di Desa Mojongapit, Jombang Jawa Timur, Ternyata memiliki kemampuan untuk berinovasi terkait tanaman ganja yang dimilikinya. Salah satunya yakni dengan membuat Frementasi Ganja dengan Alkohol.
“Pengakuan tersangka, Frementasi tersbeut dibuat dari alkoho 90 persen dan tanaman ganja dalam beberapa Toples,”Ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Rabu, 17 Desember 2025.
Saat ini, Pihak Kepolisian mengamankan sedikitnya Empat toples yang berisi Frementasi ganja dan alkohol, dan satu Toples Besar berisi hasil Frementasi tersebut.
“Dari Keterangan sementara belum diperjualbelikan, masih dikonsumsi sendiri oleh pelaku, pelaku ini mempunyai kebiasaan eksperimen hingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginannya,”Imbuhnya.
Bowo juga menjelaskan, Frementasi tersebut, dikonsumsi oleh pelaku dengan cara diminum langsung, atau di proses dengan cara dimasak dahulu.
“Dicoba-coba dulu, jika kurang memuaskan pelaku akan melakukan hal lain, karena pelaku ini suka dengan tumbuhan dan melakukan penelitian,”Pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang terus berupaya mengembangkan kasus penggerebekan ladang ganja Rumahan di Desa Mojongapit Jombang Jawa Timur. hal ini dilakukan guna mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di balik ladang ganja rumahan tersebut.





