Fakta Baru “kebun ganja rumahan” di Mojongapit Jombang

JOMBANG : Fakta baru di balik keberadaan “kebun ganja rumahan” yang menggemparkan warga Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai terkuak, Pelaku berinisial R ternyata pernah melakukan penanaman ganja dengan metode konfesional sebelum akhirnya membuat ‘Green House” untuk tanaman tersebut.

“Berdasarkan Pengakuan Pelaku, Sebelumnya ada 40 batang tanaman ganja yang dia tanam, namun hasilnya kurang maksimal, hanya mendapatkan 1,7 Kilogram saja,”Ujar Iptu Bowo Tri Kuncoro saat ditemui di Kantornya. Selasa, 16 Desember 2025.

Bowo menjelaskan, Pelaku kemudian memodifikasi cara penanaman dengan memanfaatkan pengetahuannya dibidang botani dalam budidaya ganja. “Pelaku menyulap beberapa ruangan dengan berbagai peralatan yang ada sehingga tercipta kebun ganja tersebut,”Jelasnya.

Masih menurut bowo, berdasarkan keterangan dari pelaku juga didapatkan bahwa pelaku tidak hanya menanam namun melakukan pembibitan terhadap tanaman ganja tersebut.

“ada beberapa tanaman ganja yang memang sengaja dibiarkan tumbuh dengan usia yang cukup matang sehingga dapat menghasilkan biji-biji ganja yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk pembibitan,”Pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang berhasil membongkar praktik penanaman ganja skala besar di dalam sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Mojongapit, Jombang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan batang tanaman ganja dan ganja siap edar.

Kasus penggerebekan kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Jombang, mengungkap fakta mengejutkan, pelaku berinisial R (43), warga Surabaya, ternyata bukan pemain amatir. Penanaman 110 pot ganja tersebut dilakukan secara profesional dengan sistem budidaya yang canggih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *