Ini Motif Pelaku Pembunuhan Nenek di Jombang

JOMBANG : Teka-teki motif di balik kasus pembunuhan tragis Mutmainah (74), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yang ditemukan terbakar di hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan akhirnya terungkap. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, saat presrilis di Mapolres Jombang.

“Motif utama pembunuhan ini adalah karena tersangka (Suwarno) menaruh dendam dan sakit hati terhadap korban. Tersangka sering dimarahi oleh korban terkait kesepakatan kerja yang telah disepakati,” jelasnya. Rabu, 5 November 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku adalah orang yang menjalankan usaha simpan pinjam milik korban. Konflik bermula ketika korban mengubah aturan penagihan.

“Awal Kesepakatan, Mekanisme penagihan dilakukan satu bulan sekali, namun korban meminta mekanisme penagihan diubah menjadi satu minggu sekali,”lanjut Kapolres.

Masih menurut Orang nomor satu di Mapolres Jombang ini, Perubahan mendadak dan tekanan target kerap membuat pelaku dimarahi oleh korban. “Korban sering marah-marah kepada pelaku karena target penagihan yang diminta tidak terpenuhi. Penumpukan emosi inilah yang menjadi pemicu pelaku gelap,”tuturnya.

Korban dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal usai menjalankan shalat isya hingga tidak sadarkan diri, kemudian dibungkus dengan sprei dan ditarik hingga jatuh dan kepalanya terbentur kelantai.

“Dari hasil autopsi, benturan inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” Pungkasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dimapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku diancam dengan pasal 339 KUHP Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *