Polres Jombang Luncurkan Aplikasi ‘e-Yanlik,’ dan Kenalkan “Lapor Pak Kapolsek”

JOMBANG : Polres Jombang secara resmi meluncurkan aplikasi pelayanan publik digital yang diberi nama “e-Yanlik” (Elektronik Pelayanan Publik). Peluncuran ini dilakukan dalam sebuah acara komprehensif di Ruang Graha Bhakti Bhayangkara, yang turut dibarengi dengan agenda edukatif tentang bahaya judi online dan peresmian layanan komunikasi langsung dengan pimpinan, “Lapor Pak Kapolsek.”

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran “e-Yanlik” merupakan manifestasi nyata dari upaya Polri untuk bertransformasi menjadi institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Aplikasi ‘e-Yanlik’ hadir untuk memutus mata rantai birokrasi yang panjang. Melalui ponsel, kini warga Jombang dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari pengurusan perizinan hingga pelaporan, dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk menghargai waktu dari warga jombang,”Ujarnya.

Ia menambahkan, Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah layanan seperti permohonan SIM, pengurusan SKCK, hingga laporan kehilangan secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor polisi.

“Tentunya, warga jombang dapat menentukan kapan dan jam berapa harus dilayani, sehingga dapat lebih efisien dalam pengurusannya,”Imbuhnya.

Masih menurut orang nomor satu di mapolres jombang, Selain inovasi digital berupa layanan, pihaknya turut memperkenalkan layanan komunikasi publik yang lebih humanis, yaitu “Lapor Pak Kapolsek.” Layanan ini memastikan bahwa setiap aduan, keluhan, atau masukan dari masyarakat di tingkat desa/kelurahan dapat ditanggapi dan direspons secara langsung oleh para Kapolsek di wilayah masing-masing.

“Layanan ‘Lapor Pak Kapolsek’ bisa dimanfaatkan selama 24 jam, untuk mendekatkan pimpinan kepada masyarakat. Serta polsek sebagai garda terdepan, sehingga problem Kamtibmas di tingkat akar rumput dapat terselesaikan dengan cepat.” Tandasnya.

Bersamaan dengan peluncuran aplikasi, Polres Jombang juga menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan moralitas publik dengan menggelar nonton bareng film edukasi mengenai bahaya judi online.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif judi online yang saat ini meresahkan, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga hingga masalah kesehatan mental.

“Maraknya judi online adalah ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Film ini adalah sarana kami untuk menyentuh hati nurani masyarakat Jombang,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *