Polres Jombang Ungkap Peredaran Pil LL Senilai Rp 650 Juta

JOMBANG: Kepolisian Resort (Polres) Jombang berhasil membongkar kasus peredaran obat keras berbahaya jenis Pil LL dengan total barang bukti fantastis senilai ratusan juta rupiah, dan Dua orang pelaku berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menuturkan pengungkapan Kasus ini sesuai dengan Komitmen Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam hal pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.

“Penangkapan Pertama, pelaku berinisial WR di rumahnya di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Dari tangan WR, polisi menyita 16 botol yang berisi total 16.000 butir Pil LL,”Ujarnya,.usai persrilis di Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang. Jumat, 19 September 2025.

Bowo melanjutkan, Dari penangkapan WR, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial MN. MN ditangkap dengan barang bukti yang jauh lebih besar, yaitu satu koli berisi 100 botol dengan total 100.000 butir Pil LL.

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 216.000 butir Pil LL dengan perkiraan nilai mencapai Rp 650 juta,”Lanjutnya.

Menurut Perwira dengan dua balok dipundak ini, para pelaku mendapatkan pasokan dari Jakarta. Obat-obatan tersebut dibeli dengan harga Rp 800.000 per botol, kemudian dijual kembali dalam paket kecil berisi sepuluh butir dengan harga Rp 30.000 per paket.

“Dari peredaran ini, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 475 juta,” tambahnya.

Masih menurut Bowo, Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, “Pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini diwujudkan dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Hasilnya, 13 pelaku berhasil diamankan, dan barang bukti yang diamankan meliputi 13,14 gram sabu, 5,3 kg ganja, dan 217.173 butir pil LL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *