Razia ‘Hunting System’ Bukan Razia Abal-Abal, Petugas Dilengkapi Surat Tugas

JOMBANG: Masyarakat diimbau untuk tidak lagi meragukan keabsahan razia kendaraan bermotor dengan metode “hunting system”. Razia ini bukan merupakan tindakan ilegal atau “razia abal-abal” karena setiap petugas yang bertugas dipastikan telah dilengkapi dengan surat tugas resmi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M Sutris, menjelaskan bahwa razia hunting system adalah bagian dari strategi penegakan hukum yang efektif. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menunggu di satu titik, melainkan bergerak secara acak atau “hunting” di area yang teridentifikasi rawan pelanggaran lalu lintas.

“Setiap personel yang melaksanakan razia, baik itu stasioner di satu tempat atau hunting, semuanya dilengkapi dengan surat perintah tugas, surat ini adalah bukti bahwa kegiatan yang kami lakukan sah dan memiliki dasar hukum yang kuat,”Ujarnya.

M. Sutris menambahkan, razia hunting system ini juga sangat efektif untuk menjaring pelanggaran kasat mata. Pelanggaran ini adalah jenis pelanggaran yang terlihat jelas oleh mata petugas tanpa perlu menghentikan kendaraan atau memeriksa surat-surat.

“Contohnya seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, atau menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Pelanggaran-pelanggaran ini sering kali menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.

Masih menurut Perwira dengan pangkat Satu Balok dipundak ini, Dengan metode Hunting System petugas bisa dengan cepat menindak pelanggar yang berisiko tinggi tanpa mengganggu arus lalu lintas secara massal. selain itu, razia hunting system ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran disiplin berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *