Sopir Truk Demo Aturan ODOL, Pemerintah Harus Cari Solusi Adil

JAKARTA – Aksi ribuan sopir truk yang menolak kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) terus berlanjut di sejumlah daerah. Pemerintah harus segera mencari solusi komprehensif agar kebijakan tersebut tidak merugikan sopir, namun tetap menjaga keselamatan dan infrastruktur jalan.

“Kita harus melihat persoalan ini secara bijak. Pemerintah tidak boleh hanya menegakkan aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap para sopir truk yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Namun di sisi lain, para sopir juga harus mematuhi aturan. Kita harus cari titik tengah yang saling menguntungkan,” ujar anggota Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perhubungan, Syafiuddin Asmoro, di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, selama ini dampak dari truk ODOL sangat besar, baik terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan. Banyak kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL karena beban muatan yang berlebihan membuat kendaraan tidak stabil dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Tapi juga jangan sampai kebijakan penghapusan ODOL malah mematikan mata pencaharian para sopir,” tambahnya.

Syafiuddin mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dapat segera duduk bersama dengan asosiasi pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk menyusun skema transisi yang adil dan manusiawi.

“Solusinya harus konkret, jangan hanya penegakan hukum. Misalnya ada insentif untuk peremajaan armada, pembiayaan ringan untuk modifikasi truk agar sesuai aturan, dan pengawasan yang tidak tebang pilih,” kata Syafiuddin.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, infrastruktur, dan transportasi, Syafiuddin berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil tanpa mengabaikan pentingnya keselamatan publik.

“Ini bukan soal pilih salah satu pihak. Kita ingin jalan-jalan tetap aman, tapi para sopir juga bisa tetap bekerja dengan layak. Keadilan harus jadi prinsip utama,” tutupnya.

Sebelumnya, ribuan sopir truk berunjuk rasa di beberapa kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat, menentang aturan baru tentang angkutan ODOL yang diancam hukuman pidana jika melanggar. Salah satunya di Kabupaten Kudus, ratusan sopir melakukan aksi  di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Kamis, (19/6/ 2025). Di Jawa Timur, ratusan pengemudi memblokir jalan raya Surabaya-Sidoarjo, sementara di Solo blokade dilakukan sopir di jalan arteri menuju Karanganyar.

Soal truk ODOL diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan  nomor  PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *