Budi Arie Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Judi Online: “Itu Sudah Ada Sebelum Saya Menjabat”

Kabarjatim.com, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menepis tudingan keterlibatannya dalam skandal kominfo terkait situs judi daring yang menyeret nama institusinya. Dalam wawancara di siniar Gaspol! Kompas.com, Jumat (23/5/2025), Budi menjelaskan bahwa aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Kominfo.

“Pelakunya sudah bermain sejak saya belum menjadi Menkominfo. Kalau lihat dari dakwaannya, jelas praktik itu sudah terjadi sebelumnya,” ujar Budi.

Sejak awal masa jabatannya, Budi mengaku sudah mendapat berbagai peringatan dari pihak luar mengenai sejumlah individu yang perlu diwaspadai dalam lingkup kementerian yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurutnya, beragam informasi sampai ke telinganya, termasuk adanya aparatur sipil negara (ASN) yang disebut-sebut memiliki keterlibatan sebagai pelindung platform judi online.

“Banyak yang memperingatkan saya, bilang jangan terlalu percaya dengan beberapa orang di Komdigi, karena mereka ini katanya ada yang punya peran penting dalam melindungi situs judi slot gacor,” tutur Budi.

Kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi menambahkan bahwa beberapa rekannya sempat menyampaikan kecurigaan soal gaya hidup pejabat mencolok yang ditunjukkan oleh sejumlah pegawai di kementeriannya. Ia menyebut pola hidup konsumtif itu tidak sejalan dengan penghasilan yang wajar untuk seorang pejabat publik di level eselon menengah.

“Ada yang bilang ke saya, ini orang tiap bulan bisa jalan-jalan ke luar negeri, gonta-ganti mobil mewah. Kalau gaji ASN eselon III atau IV, rasanya enggak masuk akal kalau hidupnya semewah itu,” jelasnya.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyebut nama Budi Arie dalam surat dakwaan. Ia diduga menerima bagian komisi sebesar 50 persen dari praktik perlindungan situs perjudian daring agar lolos dari pemblokiran. Sementara sisanya dibagi antara dua terdakwa lain, yaitu Adhi Kismanto (20 persen) dan Zulkarnaen Apriliantony (30 persen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *