Kabarjatim.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan penurunan drastis aktivitas perjudian daring di awal tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, terjadi penyusutan sekitar 80 persen dalam jumlah transaksi jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2024.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyampaikan bahwa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan tajam tersebut.
“Kami menerima informasi menggembirakan dari PPATK, bahwa aktivitas transaksi judi online berkurang drastis lebih dari 80 persen,” ujar Alexander pada Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2025, jumlah transaksi yang tercatat mencapai 39,8 juta. Meski begitu, nilai transaksi yang terjadi masih terbilang tinggi, yakni sekitar Rp47 triliun. Sebagai perbandingan, periode yang sama di tahun sebelumnya mencatat perputaran dana hingga Rp90 triliun.
“Jika dilihat dari sisi nominal, memang ada penurunan cukup besar dari tahun lalu di periode yang sama,” tambah Alexander.
Selain itu, Komdigi juga telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi daring herototo antara 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025. Mayoritas konten ini berasal dari situs web, sementara sisanya tersebar di berbagai platform media sosial.
Rincian konten yang ditindak antara lain: 1.248.405 dari situs dan alamat IP, 58.585 dari platform Meta (termasuk Facebook dan Instagram), 48.370 dari layanan berbagi file, 18.534 dari YouTube dan layanan Google lainnya, 10.086 dari X (sebelumnya Twitter), 550 dari TikTok, serta 880 dari Telegram. Platform lainnya menyumbang 10 konten.
Komdigi juga telah menyerahkan daftar 14.478 rekening bank dan 2.188 akun dompet digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk penyelidikan lebih lanjut karena diduga terkait praktik judi online.
Semua data ini dikumpulkan melalui patroli siber selama 24 jam dan dari laporan masyarakat serta instansi lain. Menurut Alexander, langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menekan kejahatan digital, termasuk dengan memanfaatkan teknologi deteksi terbaru.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya memberantas judi online belum selesai. Perlu kerja sama dari semua pihak agar ruang digital tetap aman dan bersih dari praktik ilegal.