Susi Pudjiastuti Dianggap Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Judol

JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 – 2019, Susi Pudjiastuti, mengkritik keras Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pernyataanya yang mengatakan kepada para penjudi online bahwa “sudah tahu tidak akan menang, tapi ikut terus.”

Kritik Susi tersebut disampaikan melalui akun X-nya. “Cak Imin, Negara harusnya memblokir aplikasi seperti ini untuk tidak bisa diakses oleh masyarakat umum terutama anak2. Perlindungan terhadap hal seperti ini adalah kewajiban negara. Jenengan tidak sepantasnya berkomentar seperti ini @cakimiNOW Pak Presiden @prabowo.”

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyayangkan kritik Susi yang dinilainya terlalu cepat menghakimi dan kurang memahami secara menyeluruh terkait masalah kejahatan digital, judi online atau judol.

“Padahal semua pihak tengah berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital agar kita dapat melawan kejahatan digital, judi online. Literasi digital yang artinya kecakapan menerima, mengelolah dan memproduksi informasi ini penting, karena jika tidak, kita bisa rentan menyebarkan dan termakan misinformasi,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Rabu (7/5).

Terkait masalah judol, Legislator asal Dapil Jawa Tengah (Jateng) itu menjelaskan bahwa negara tetangga di Asia, maupun Amerika Serikat serta beberapa negara di Eropa pun menghadapi masalah yang serupa yakni cukup sulitnya menghilangkan judi online.

Abduh menerangkan banyak orang terjebak dalam lingkaran setan judol dan sulit ke luar. Alasannya karena mereka terbujuk dengan rayuan bandar, mulai dari terpaan iklan judol yang dahsyat, penawaran bonus yang besar saat deposit, lalu iming-iming akan mendapatkan kemenangan yang besar, juga menjanjikan keamanan dengan bermain menggunakan akun anonim, ditambah lagi layanan berlangganan yang persuasif dan responsif.

“Dari pelayanan yang memicu adrenalin dan hormon dopamin ini yang menimbulkan kecanduan judi online. Dengan begitu menjadi urgent untuk melawan judi online ini adalah melakukan mekanisme kontrol diri atau menahan diri oleh mereka para penjudi online agar berhenti dan tidak pernah mencoba judol lagi,” tegas Abduh.

Penanganan judol melalui kontrol diri ini, menurut Abduh perlu dioptimalkan dengan memberikan edukasi kepada para penjudi online. Selama ini menurutnya, pemblokiran seperti yang dikatakan Susi itu sudah dilakukan oleh Komdigi yang bekerja sama dengan kepolisian.

“Ada sekitar 5,2 juta konten terkait judol yang diblokir oleh Komdigi dalam kurun waktu 2017 hingga 2024. Sementara pemainnya, setiap tahunnya juga meningkat, seperti data dari PPATK pada 2024 pemain judol sekitar 3,4 juta orang, kemudian 2025 ditengah gencarnya pemblokiran, jumlah pemain judol faktanya kembali meningkat menjadi sekitar 8,8 juta orang,” ujar Abduh.

Maka seperti yang dikatakan oleh Cak Imin, lanjut Abduh, yang dibutuhkan sekarang adalah mengedukasi dan menyadarkan para pemain judol untuk melakukan mekanisme kontrol diri agar tidak terjebak dalam lingkaran setan judol yang biasanya melibatkan juga pinjol ilegal.

Mengutip dari Chaplin (2001), Abduh mengatakan mekanisme kontrol diri untuk mengatasi kecanduan seperti judi online adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, dan kemampuan untuk menekan atau merintangi perilaku impulsif, seperti menutup semua akses yang memudahkan untuk melakukan judol, memahami sebab dan akibat buruk judol, menyadari konsekuensi hukum dari judol dan berkonsultasi terkait kecanduan judol ini dengan orang yang dipercaya atau psikolog.

“Dengan begitu, apa yang dikatakan Cak Imin kepada pelaku judol adalah bagian dari memantik kontrol diri mereka, tujuannya agar mereka segera sadar dan membuat rintangan-rintangan demi keluar dari lingkaran judol,” katanya.

Abduh juga menambahkan bahwa PKB di bawah nahkoda Cak Imin adalah partai yang keras memerangi judol. Bahkan Cak Imin menyatakan judol adalah bencana sosial dan Ia sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat sempat berkelakar bahwa dirinya dimarahi istrinya karena belum berhasil mengatasi judol.

Terakhir Abduh pun menegaskan bahwa untuk melawan judol yang kompleks ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak termasuk Susi yang kini menjadi penasehat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut PPATK provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain dan transaksi judol terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.

“Judol ini dikatakan Cak Imin picu kemiskinan baru. Dengan bekal buku trilogi Cak Imin yang bertema politik kesejahteraan, dengan judul terbaru Mandatory Kesejahteraan, semoga ini menjadi modal untuk menekan dan meminimalisir judol, yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

“Untuk penanganan judol ini saya sepakat untuk dibetuk Satgas. Seperti di Jawa Barat, saya mengusulkan dapat dibentuk Satgas yang melibatkan Cak Imin selaku Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Susi selaku Penasehat Gubernur serta Dedi sebagai Gubernur Jabar,” pungkas Abduh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *