Kabarjatim.com, Pengendalian situs judi online terus digalakkan oleh pemerintah, namun upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menekan penyebaran aktivitas ilegal ini. Di Garut, peningkatan promosi judi online, termasuk yang dilakukan oleh axeslot, semakin mengkhawatirkan masyarakat. Tidak hanya masalah akses, dampak sosial dari praktik perjudian daring ini juga semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari warga.
Seorang warga Garut yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa judi online telah berubah menjadi kecanduan bagi banyak orang di lingkungannya. “Awalnya hanya untuk mencoba-coba dan menang, tapi lama-lama jadi candu. Ada yang sampai rela menjual barang berharga dan berutang demi terus bermain,” ungkapnya pada Jumat (28/3/25).
Fenomena ini mengindikasikan bahwa pemblokiran situs saja tidak cukup untuk menghilangkan praktik perjudian daring. Menurut Andika Pradipta, Ketua Lembaga Kajian Sosial dan Digital Indonesia, penegakan hukum harus diimbangi dengan pendekatan sosial serta edukasi yang komprehensif kepada masyarakat.
“Jika hanya dilakukan pemblokiran, pelaku akan selalu mencari celah baru. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesadaran akan bahaya judi online,” tegasnya.
Selain menimbulkan dampak finansial, perjudian online juga memicu meningkatnya tindak kriminal dan degradasi nilai moral, terutama di kalangan generasi muda. Meski pemerintah telah memblokir jutaan konten perjudian daring, keberadaan platform seperti axeslot menunjukkan bahwa upaya tersebut masih belum sepenuhnya efektif.
Masyarakat Garut pun berharap pihak kepolisian lebih proaktif dalam menangani promosi judi online, termasuk dengan menindak akun-akun yang mengiklankan situs-situs terlarang tersebut di berbagai platform media sosial. Di samping itu, peningkatan literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik perjudian daring yang kian meluas.
Peningkatan edukasi tentang risiko judi online sangat penting dilakukan melalui berbagai kampanye dan penyuluhan. Institusi pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat perlu turut berperan dalam meningkatkan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas ini, sehingga dapat melindungi terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif. Kesadaran bersama ini diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk terlibat dalam perjudian daring serta menghindarkan dampak buruknya.
Solusi untuk masalah ini tidak hanya terletak pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga pada upaya kolaboratif dalam membangun budaya digital yang sehat. Pendekatan yang menyeluruh harus mencakup regulasi yang lebih ketat, peningkatan pengawasan terhadap platform perjudian, serta penyediaan alternatif hiburan yang lebih positif bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan praktik perjudian daring yang sudah merajalela dapat ditekan dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dapat diminimalisir.
Di tengah dinamika ini, keberadaan platform seperti axeslot menjadi contoh nyata bahwa meski aktivitas ilegal tetap ditemukan, tantangan untuk memberantasnya masih sangat besar. Upaya bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih dari praktik perjudian ilegal. Hanya dengan sinergi semua pihak, kesadaran kolektif dapat dibangun guna melindungi generasi penerus dari jeratan judi online dan dampak negatifnya.