Upaya Mencegah Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Team Satgas Timbulah Sosok Inisial ‘T’

Kabarjatim.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan judi online telah menunjukkan hasil positif. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama Juli 2024 terjadi penurunan akses masyarakat ke situs judi online hingga mencapai 50 persen. “Jumlah deposit pun mengalami penurunan sebesar Rp 34,49 triliun,” ungkap Budi Arie dalam acara “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online” di Kantor Kementerian Kominfo pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan judi online di Tanah Air telah menjadi perhatian serius. Pada akhir Juni, Presiden Joko Widodo turun tangan dengan membentuk Satgas Judi Online. Langkah ini pun bertepatan dengan temuan bahwa operasional judi online di Indonesia ternyata dikendalikan dari wilayah sekitar Sungai Mekong.

Bersamaan dengan temuan tersebut, muncullah sebuah inisial, yakni “T”, yang diduga sebagai otak di balik maraknya bisnis gambling daring di Indonesia. Meski awalnya ramai diperbincangkan hingga awal Agustus, sosok di balik inisial “T” hingga kini belum terungkap secara jelas.

Berikut ini rangkuman kronologis upaya pemerintah dalam memberantas judi online, mulai dari pembentukan satgas hingga munculnya inisial “T”:

  1. Pembentukan Satgas Judi Online oleh Presiden Jokowi
    Beberapa kasus judi online yang mencuat ke permukaan, termasuk kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang istri membakar suaminya yang dianggap kecanduan judi, mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk Satgas Judi Online. Satgas ini, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 yang ditetapkan pada Jumat, 14 Juni 2024. Tugas utama satgas adalah melakukan pencegahan, sosialisasi, edukasi, serta mengatasi kendala dalam memberantas perjudian daring.

  2. Laporan PPATK Mengenai Transaksi Judi Online
    Sehari setelah pembentukan satgas, PPATK melaporkan bahwa perputaran uang dari judi online di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan. Dalam triwulan pertama 2024, perputaran uang tersebut mencapai Rp 600 triliun. Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mencatat bahwa pada 2021 perputaran uang untuk judi online sebesar Rp 57 triliun, meningkat menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan melonjak hingga Rp 327 triliun pada 2023.

  3. Pengendalian Judi Online dari Kawasan Mekong
    Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa sebagian besar bandar judi online di Indonesia dikendalikan dari wilayah regional di sekitar Sungai Mekong, yang mencakup negara-negara seperti Cina, Myanmar, Laos, dan Kamboja. Menurut Krishna, peran kelompok kejahatan terorganisir di kawasan tersebut sangat dominan, sehingga penangkapan bandar utama menjadi sangat menantang karena kendala kerja sama antarnegara.

  4. Munculnya Sosok “T” di Balik Judi Online
    Informasi mengenai adanya sosok dengan inisial “T” yang diduga menjadi dalang di balik maraknya bisnis judi online mulai mencuat. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebut bahwa sosok tersebut sebenarnya mudah untuk ditangkap dan sudah disampaikan informasinya kepada Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI.

  5. Respons Budi Arie Mengenai Inisial “T”
    Menanggapi pernyataan tersebut, Budi Arie menegaskan agar tidak banyak berspekulasi tentang inisial yang belum jelas asal-usulnya. “Kalau ditanya soal inisial-inisial, tanyalah pada pihak yang membuatnya, jangan kepada kami. Ini sama saja dengan menebak buah manggis,” ujarnya di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.

  6. Pemeriksaan Terhadap Benny oleh Bareskrim Polri
    Benny Rhamdani telah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri, yakni pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024, terkait pernyataannya mengenai sosok “T”. Pada pemeriksaan kedua yang berlangsung selama sekitar 8 jam, Benny tetap enggan mengungkap identitas sebenarnya, bahkan ketika ditanya apakah sosok tersebut adalah Tommy Hermawan Lo atau terkait dengan Jerry Hermawan Lo, ia hanya tersenyum dan menyatakan ada agenda lain.

  7. Dugaan Identitas “T” Mengarah ke Tommy Hermawan Lo
    Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo berjudul “Inisial T, Dia yang Katanya Menjadi Pengendali Judi Online”, muncul dugaan bahwa sosok “T” mengacu pada Tommy Hermawan Lo, putra dari Jerry Hermawan Lo. Dugaan ini muncul setelah munculnya video lama di mana Alvin Lim, seorang pengacara dari LQ Indonesia Law Firm, mengungkapkan bahwa pernah ada pernyataan dari Jerry mengenai bisnis judi di Kamboja yang dikenal dengan nama Kampung Dewa, dan data perusahaan menunjukkan keterlibatan Tommy Hermawan Lo sebagai Direktur 2 Lionhart Group.

  8. Bantahan Bareskrim Polri Terhadap Dugaan Tersebut
    Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menyatakan bahwa tuduhan bahwa Tommy Hermawan Lo merupakan sosok “T” tidak benar. Menurutnya, informasi yang diberikan oleh Benny Rhamdani belum ada bukti konkrit yang mengarah pada hal tersebut.

  9. Kebingungan Mengenai Identitas Sosok “T”
    Dalam proses pemeriksaan, Djuhandhani mengungkapkan bahwa informasi mengenai sosok “T” sempat membingungkan. Awalnya, Benny mengaku mendapatkan informasi dari pekerja migran di Kamboja, namun kemudian mengoreksi bahwa sumber tersebut sebenarnya berasal dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang kini sudah meninggal dunia. Akibatnya, identitas “T” masih belum dapat dipastikan.

  10. Efektivitas Satgas Judi Online Dipertanyakan
    Dalam edisi Ahad Majalah Tempo pada 11 Agustus 2024, dinyatakan bahwa Satgas Judi Online belum menunjukkan arah yang jelas dalam memerangi kegiatan ilegal ini. Daripada mengejar bandar judi, satgas tersebut lebih sering terlihat memasang spanduk di berbagai lokasi. Sementara itu, upaya penyelidikan terhadap inisial “T” juga terkesan setengah hati, hingga Bareskrim Polri menuduh Benny menyebarkan informasi yang tidak benar. Benny pun kemudian meminta maaf atas pernyataan tersebut. Padahal, dengan sumber daya yang ada, Satgas Judi Online diyakini mampu melakukan investigasi mendalam terhadap persoalan ini.

Dengan demikian, meskipun ada beberapa langkah signifikan yang telah diambil oleh pemerintah, masih banyak pertanyaan dan tantangan yang tersisa terkait pemberantasan judi online di Tanah Air, terutama terkait identitas dan peran sosok “T”.

Refrensi : https://baris4dterbaik.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *