Pengusaha Impor Laporkan Dir P2 Dirjen BC ke DPR RI

SURABAYA :  Pengusaha ekspor-impor mengaku resah. Hal ini disebabkan adanya dugaan perintah yang berasal dari Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal, kepada Jajarannya untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer. Akibatnya, waktu yang diperlukan untuk memeriksa kontainer tersebut menurut para pengusaha terlalu lama.

Salah satu pengusaha ekspor – Impor, sebut saja (Y), Menuturkan bahwa kebijakan tersebut sangat merugikan.

“Kami sebagai pengusaha jasa impor di daerah sangat dirugikan dengan aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Dir P2  Bea dan Cukai Pusat,” ungkapnya, Rabu, 26 Februari 2025.

Ia menuturkan kerugian yang sangat besar diakibatkan biaya demorage dan penumpukan.

“Kami merasa mendapatkan ketidakadilan dengan aturan dan kebijkan dari Dir P2  Bea dan Cukai Pusat yang mana ‘tikus-tikus’ tetap beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak direktorat P2  Bea dan Cukai Pusat,” paparnya.

Hingga berita ini diturunkan, informasinya aktivitas di pelabuhan berhenti dan tidak ada pemeriksaan sama sekali. “Dengan ini kami meminta tolong kepada bapak  Ketua DPR Komisi III  untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai khusunya Dir P2 Pusat  yang bernama Rizal,” terangnya,

Menurutnya, Rizal memberi perintah kepada jajarannya di berbagai daerah pelabuhan kota-kota besar per tanggal 17 Febuari 2025 silam untuk berhenti melakukan pemeriksaan kontainer di pelabuhan.

Para pengusaha berencana akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR/RI terkait permasalahan di atas. Komisi III yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan diharapkan bisa memecahkan Solusi yang dialami oleh para pengusaha.

Di bagian lain, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC), Rizal memberi jawaban singkat.

“Tidak ada perintah itu pk. Yang ada BC melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih,” kata Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *