Kasus Mutilasi di Jombang, Kasatreskirm : Berawal dari Miras

JOMBANG : Fakta baru kasus mutilasi mayat tanpa kepala di Jombang terungkap, korban dan pelaku sempat pesta miras dilokasi kejadian. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat persrilis di Mapolres Jombang.

“Korban dan Pelaku sempat pesta miras di lokasi kejadian, saat dalam pengaruh miras tersebut ada perkataan korban yang menyinggung pelaku, sehingga terjadinya aksi pembunuhan tersebut,”Ujarmya. Kamis, 20 Februari 2025.

Kemudian, dari keterangan pelaku, juga menyebutkan bahwa Merasa tak puas, pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu (sosrok), yang digunakan sehari-hari untuk bekerja.

“Setelah diambil kembali ke TKP, korban ini digeser mendekati aliran sungai setelah itu dilakukan eksekusi, pemotongan kepala di situ. Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemotongan kepala, pelaku membawanya dan dibuang di sungai Ngreco, Desa Sidomulyo, Megaluh.

“Setelah membuang kepala, pelaku kembali lagi, untuk membuka baju dan juga celana, dan membungkus baju tersebut dengan alat yang dia gunakan dan dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh,”Pungkasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap misteri penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Hal ini dibuktikan dengan diamankan tersangka tunggal dalam kasus mutilasi tersebut.

Dari data yang berhasil dihimpun saat persrilis di mapolres jombang, pelaku tunggal tersebut bernama, EF (38), warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang. Sedangkan untuk identitas korban mutilasi diketahui Agus Soleh (37), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *