Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran, LSF Gelar Sosialisasi di Jember

Sosialisasi Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran oleh LSF di Jember

JEMBER – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia bersama Universitas Jember (UNEJ) menggelar sosialisasi bertajuk Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Jember(20/11/2024).

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku perfilman, siswa, guru, dan mahasiswa, terhadap pentingnya regulasi hukum dan penyensoran dalam industri perfilman.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini.

“Kegiatan ini mendukung kebebasan berekspresi sembari menjaga nilai-nilai moral bangsa. LSF dan UNEJ bersama-sama membangun literasi hukum agar perfilman Indonesia terus berkembang tanpa kehilangan jati diri,” ujarnya.

Ia berharap dengan kegiatan ini, para insan perfilman di Indonesia menunjukkan karyanya akan tetapi tetap pada rambu-rambu yang telah ditetapkan norma hukum yang ada di Inidonesia yang mencerminkan identitas bangs aini.

Sementara itu, Ketua Sub Komisi Kerja Sama LSF, Imam Syafi’i, menyampaikan, acara ini diikuti oleh berbagai kelompok di antaranya, Siswa dan guru dari SMKN 1, SMKN 4, dan SMK Santo Paulus Jember, Mahasiswa dan dosen PSTF Fakultas Ilmu Budaya UNEJ dan Komunitas perfilman Jember.

Melalui kegiatan ini, LSF dan UNEJ berharap dapat membangun ekosistem perfilman Indonesia yang tidak hanya kreatif tetapi juga bertanggung jawab secara moral dan hukum. Kolaborasi ini diharapkan terus memberikan dampak positif bagi perkembangan industri perfilman Indonesia.

Di akhir sambutannya ia memberikan pesan inspiratif, “Kalau Anda ingin bahagia selamanya, cintailah profesi Anda. Pahami regulasi dan edukasi di dunia perfilman secara profesional.”

Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas berbagai aspek penting di antaranya, Nusantara Husnul Khatim Mulkan, Ketua Sub Komisi Publikasi LSF minimnya kesadaran pelaku perfilman terhadap perlindungan hukum. “Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap karya yang dihasilkan,” tegasnya.

Pemateri kedua diisi oleh Denny Antyo Hartanto, Kepala Laboratorium Audio Visual PSTF UNEJ. Ia memaparkan pentingnya hak cipta dalam industri film. “Hak eksklusif melindungi karya visual, audio, dan lainnya dari pembajakan. Edukasi ini penting agar pekerja film memahami hak dan tanggung jawab hukumnya,” ucapnya.

Pemateri ketiga oleh Erlan Basri, Ketua Sub Komisi Pemantauan LSF yang menyoroti tentang dampak strategis film yang dapat bersifat positif maupun negatif. “Proses penyensoran harus menjaga nilai-nilai moral bangsa. Film bisa menjadi alat kampanye isu publik, tapi harus tetap berpegang pada norma yang baik,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Surya Dewi Karisma Melati, mahasiswa Program Studi Televisi dan Film (PSTF) Fakultas Ilmu Budaya UNEJ, mengaku acara ini sangat bermanfaat. “Kami mendapat wawasan baru tentang cara memproduksi film sesuai dengan koridor hukum. Ini sangat membantu kami sebagai calon sineas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *