KABARJATIM – Seorang pemuda berinisial AK (24) dari Kabupaten Luwu ditangkap polisi setelah membobol tiga kotak amal di Masjid Nurul Huda, Belopa. Tak hanya itu, AK juga mencuri di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Luwu. Yang mengejutkan, sebagian besar uang hasil curiannya habis untuk judi online!
“Pelaku AK membobol tiga kotak amal di Masjid Nurul Huda dan juga mencuri di Kantor Dinas Pariwisata. Dia ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Belopa dan Tim Resmob Polres,” kata Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, Selasa (17/9/2024).
Aksi pencurian AK di masjid terjadi pada Sabtu (14/9) malam. Dari kotak amal, AK mengambil uang Rp 1 juta, tapi Rp 585 ribu sudah habis digunakan untuk beli chip judi slot online. Sisanya, Rp 415 ribu, berhasil diamankan polisi.
“Uang Rp 585 ribu habis dipakai buat beli chip judi online dan kebutuhan lainnya. Kami hanya menyita Rp 415 ribu yang belum dipakai,” jelas Yakobus.
Selain kotak amal, AK juga mencuri barang-barang di Kantor Dispar Luwu. Beberapa barang bukti yang diamankan dari hasil curian termasuk earphone, charger iPhone, kamera CCTV, jam tangan, gunting, dan obeng.
“Barang-barang ini diambil pelaku dari Kantor Dinas Pariwisata,” tambah Yakobus.
AK akhirnya ditangkap di perumahan Graha Senga pada Minggu (15/9) dini hari. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Yakobus.
Dengan kejadian ini, pelajaran penting yang bisa diambil: mencuri untuk judi online bukanlah “investasi” yang baik. (***)
Sumber: https://gforcemag.com/