SUMENEP: Kepolisian Resor Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, kemarin.
Apel Gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama, dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Dandim 0827 Sumenep Letkol CZI Donny Pramudya Mahardi serta diikuti personel gabungan TNI-Polri dan Dishub.
Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan dilaksanakan pada pukul 07.00 wib. Diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolres Sumenep menyampaikan dalam operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 7 sampai 20 Februari 2023.
“Sejumlah 3.876 personel di seluruh Jawa Timur dilibatkan bersama dengan instansi terkait lainnya.
Sementara, menurut Kapolres Sumenep, Polres Sumenep sendiri mengerahkan sejumlah 65 personil guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut.
“Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan idul fitri 1444 H / 2023, dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ujarnya.
Kapolres Sumenep berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi keselamatan semeru 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.
“Guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Sementara itu, asaran operasi Keselamatan Semeru 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendara, melawan arah, serta potensi gangguan lain yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan konsep dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) 40 persen, preventif (pencegahan) 40 persen dan penegakan hukum sejumlah 20 persen guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan menggunakan ETLE Statis dan Mobile, serta blangko teguran.
Penegakan hukum yang humanis dan selektif prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru, juga dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan displin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 di Jawa Timur.