JOMBANG: Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas persoalan obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi BPOM tentang tindak lanjut aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalah gunaan obat di Pondok Pesantren Tanfidzul Quran Al Itqon Jogoroto Jombang.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perusahaan yang terlibat diusut secara hukum. Karena telah terjadi kesalahan sehingga mengakibatkan banyak korban meninggal dunia,”Ujarnya saat ditemui disela-sela kegiatan. Rabu, 26 Oktober 2022.
Ia menegaskan, selain itu pihaknya juga meminta agar BPOM perlu lebih meningkatkan lagi pengawasannya terhadap perusahaan pabrik obat serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kelemahan dari BPOM yakni BPOM itu melakukan pengawasan pre market dan post market. Pre market artinya sewaktu obat itu diproduksi sudah diawasi sehingga diberi izin edar, kalau memenuhi persyaratan. Kedua setelah di edarkan di masyarakat juga dilakukan pengawasan. Disitu BPOM kurang hati hati dan kurang teliti sehingga kalau ada obat yg berbahaya beredar di masyarakat BPOM ikut bertanggung jawab,”Tegasnya.
Masih menurut Yahya Zaini, pihaknya juga menuntut agar semua jenis obat-obatan tersebut yang sudah terkomfirmasi untuk ditarik dari peredaran.
“saya minta obat-obat yang berbahaya tersebut, ditarik dari peredaran sesegara mungkin,”Pungkasnya.