SUMENEP: Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengkritik ihwal rencana pemerintah menghapus tunjangan profesi guru sebagaimana termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ketua Dewan Pendidikan Sumenep, Mulyadi mengaku keberatan atas rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen. Nilainya, penghapusan terhadap tunjangan profesi guru dan dosen akan mencederai semangat memajukan pendidikan.
“Kita tolak pasal penghapusan tunjangan profesi. Karena itu bisa mencederai rasa keadilan dan semangat serta ketulusan para guru dalam mendidik generasi bangsa ini,” kata Mulyadi di sela rapat koordinasi Dewan Pendidikan se-Jawa Timur di Hotel Fave Sidoarjo.
Bukan hanya mengkritisi saja, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dan penggalangan tanda tangan para guru untuk menolak pasal penghapusan profesi guru dan dosen. Karena menurut dia, dalam memperjuangkan nasib guru itu harus dengan langkah-langkah cerdas.
“Kita akan konsolidasi para guru. Kita akan galang tanda tangan penolakan terhadap klausul penghapusan tunjangan guru dan dosen tersebut. Nasib para guru, terutama kesejahteraan mereka, harus diperjuangkan secara bersama-sama, secara gotong royong,” jelasnya.
Tak hanya itu, draft penolakan yang ditandatangani para guru itu akan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Komisi X DPR RI.
“Draft itu menjadi dasar kita untuk berjuang bersama, untuk menolak penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen itu. Draft itu akan kita kirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ke Komisi X DPR RI, dan juga Ketua Banggar RI, selaku legislator asal Madura,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Anggota Komisi Kajian Dewan Pendidikan Sumenep, Dr. Salamet mengatakan, Pasal 145 Ayat 1 secara eksplisit memang tidak menyatakan penghapusan. Akan tetapi memiliki implikasi terhadap penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen secara pelan-pelan.
Karena itu, tambah Salamet, dirinya berharap kepada seluruh elemen pendidikan dan stakeholder untuk memperjuangkan nasib guru dengan langkah konkret dan berkesinambungan.
“Pendidikan itu jangka panjang. Maka, segala terobosan dan gerak perjuangan dalam memajukan dunia pendidikan harus dalam jangka panjang. Jangan sampai kita terjebak pada kegiatan seremonial semata,” tegasnya.