SAMPANG: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat paripurna di gedung dewan setempat.
Agenda pembahasan yang dilakukan, yakni tentang pengumuman dan penetapan Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP BPK) RI tahun anggaran 2021 dan nota penjelasan Bupati atas Raperda pertangung jawaban APBD 2021.
Pantauan dilokasi, Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiyawan, Forkopimda, dan semua kepala OPD (organisasi perangkat Daerah) serta semua Camat se Kabupaten Sampang yang berlangsung di aula paripurna DPRD setempat, Rabu 15 Juni 2022.
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan DPRD Kabupaten Sampang melalui Badan musyawarah (Banmus) DPRD sudah melakukan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang 2021.
Selain itu, juga membahas surat dari Bupati Sampang tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
“Badan musyawarah DPRD telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 13 Juni 2022, membahas surat dari BPK RI perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang 2021,”ujarnya waktu sidang.
Kemudian, ditempat yang sama Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menyampaikan dalam nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
Dari hasiln pemeriksaan tersebut Bupati Sampang bersama Ketua DPRD menerima LHP BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia juga berharap agar laporan tersebut memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota DPRD sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya,
“Kami berharap DPRD Kabupaten Sampang dapat memahami isi laporan secara keseluruhan dan dapat memberikan masukan, saran, maupun kritikan yang bersifat konstruktif,” tandasnya.