SURABAYA – 60 ton pakan ayam senilai Rp1,3 miliar dari Jawa Timur siap diberangkatkan menuju pasar ekspor di Republik Demokratis Timor Leste (RDTL).
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya memastikan kesehatan dan keamanan komoditas sub sektor peternakan tersebut.
“Tindakan karantina yang kami lakukan meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan kesehatan, setelah hasil pemeriksaan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan, maka kami akan menerbitkan Health Certificate (HC) yang dipersyaratakan Timor Leste,” ujar Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih melalui keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Dari data lalu lintas produk pertanian, IQFAST Karantina Pertanian Surabaya, Cicik menyebutkan , Timor Leste telah berlangganan impor pakan ayam dari Jawa Timur sejak lima tahun lalu.
Komoditas dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, masing-masing pada tahun 2020 ekspor ragam komoditas ini tercatat 220 ton dengan nilai Rp 1,1 miliar. Dan di tahun 2021 tercatat meningkat 0,54 % menjadi 340 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 2 miliar.
“Tren positif juga terlihat di tahun 2022, karena baru memasuki bulan ke 2 saja sudah melampaui volume ekspor tahun lalu. Hingga Februari 2022, Karantna Surabaya telah menerbitkan Health Certificate untuk 399 ton dengan nilai ekspor Rp 2,6 miliar,” kata Cicik.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang mengapresiasi peningkatan ekspor komoditas pertanian di Jawa Timur, khususnya pakan ternak.
Ia menyebutkan selain menjalankan tugas pokok dalam menjalankan sistem perkarantinaan sesuai dengan UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, jajarannya juga mengemban tugas untuk mengawal upaya peningkatan ekspor pertanian.
Melalui gerakan yang digagas Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red), Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, Gratieks mematok target capaian nilai ekspor sebanyak tiga kali lipat secara bertahap di tahun 2024 mendatang.
“Perkuat sinergi dengan instansi terkait dan pelaku usaha agribisnis agar makin banyak ragam komoditas pertanian kita yang bisa diekspor,” kata Bambang.
Ekspor bahan pakan asal hewan dilakukan sesuai dengan hasil analisa kebutuhan nasional, jumlah, dan jenisnya. Eksportir harus memiliki izin pengeluaran yang diperoleh dari Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Persyaratan teknis dari negara tujuan juga harus dipenuhi agar tidak terjadi Notification of Non Compliance (NNC) yang menyebabkan penolakan.
Republik Demokratis Timor Leste merupakan salah satu negara tetangga yang rutin impor komoditas pertanian dari Surabaya. Karantina Pertanian Surabaya telah berupaya memberikan kemudahan ekspor bagi pelaku usaha diantaranya dengan memberikan pendampingan kepada eksportir dan memberikan pelayanan ekspor yang cepat, cermat dan akurat hingga diterbitkannya Health Certificate (HC).