JOMBANG: Delapan Rumah yang terletak disepanjang bantaran Sungai Boro yang terletak di Dusun Penggaron Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, terancam erosi Sungai. Hal ini disebabkan tergerusnya bibir sungai akibat luapan sungai dan tingginya curah hujan yang ada diwilayah tersebut.
Pantauan dilokasi, Di Bantaran Sungai Boro sepanjang 100 meter bibir sungai mengalami erosi, dan hanya berjarak 1 sampai 2 meter dari rumah warga, bahkan dibeberapa titik sudah mencapai batas belakang rumah.
“Bagian tepi sungai itu kadang longsor saat debit air sungai meningkat. Kalau dibiarkan, tanah tebing sungai yang labil bisa longsor dan mengancam permukiman warga di sekitarnya,”Ujar Kepala Desa Penggaron, Rico Ret Hendrik. Selasa, 13 April 2022.
Selain Mengancam Pemukiman, erosi juga mengancam lahan pertanian yang ada disepanjang bibir sungai. ”Setiap Tahun luas lahan pertanian disepanjang Bibir sungai juga mengalami penurun luas lahan, sehingga saat kemarin Program PTSL luas lahan tidak sesuai dengan ukuran karena longsor tergerus aliran sungai,”Imbuhnya.
Pihaknya berharap agar penanganan dari instansi terkait agar abrasi tidak semakin meluas dan membahayakan Pemukiman dan lahan pertanian yang ada disepanjang bibir sungai. Karena menurutnya Penanganan tersebut merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Selama ini Penangan hanya membuat tanggul dari karung pasir, sehingga setiap musim penghujan pasti Hilang lagi terbawa arus, perlu penanganan serius dari instansi terkait, karena dana desa tidak bisa mencover hal tersebut disebabkan masuk dalam wilayah BBWS,”Pungkasnya.