JOMBANG: Kepolisian Resort Jombang meluncurkan layanan Komunikasi Anda untuk Polri (KANDANI), layanan berbasis chat ini, memanfaatkan aplikasi chating whatsapp. Aplikasi tersebut akan beroprasi selama 24 jam.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan, Dalam Layanan tersebut masyarakat dapat mendapatkan informasi seputar informasi SIM, Informasi STNK/BPKB, Informasi SKCK, Informasi SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patriot, Keramaian,
“Selain itu, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi tentang layanan kepolisian terkait Laka Lantas, Tindak Kejahatan, Tindak Kekerasan dan Gangguan Kamtibmas,”Ujarnya saat dihubungi Kabarjatim.com. Sabtu, 5 Februari 2022.
Rudi menambahkan, Layanan Kandani dapat diakses oleh masyarakat dengan menghubungi nomor 0813-2333-2022 via chat.
“Selain itu juga, masyarkat dapat menscan barcode, pada poster yang sudah tersebar melalui pesan berantai (broadcast, Red) di Whatsapp Grup, atau media sosial, dan ingat aplikasi Ini hanya khusus chat,”Imbuhnya.
Masih menurut Rudi, pihaknya berharap mampu memberikan pelayanan dan informasi terbaik kepada masyarakat Jombang.
“Aplikasi ini juga dimaksudkan sebagai Wujud peningkatan kualitas dan kinerja petugas kepolisian untuk masyarakat kabupaten Jombang pada umumnya,”pungkasnya.