JOMBANG: Tabrakan Beruntun yang melibatkan dua mobil dan dua motor terjadi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Tepatnya di perempatan Jalan Raya Muh Yamin Desa Pandanwangi. Akibatnya salah satu pengendara motor tewas dilokasi kejadian.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan Bermula saat Truck trailer Mitsubishi Nomor Polisi H-1508-MF yang dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30) Warga Desa Japanan Kecamatan Gudo mengalami remblong di Lokasi kejadian.
“Disaat yang sama lampu merah sedang menyala, maka Kendaraan tersebut menabrak kendaran yang tengah berhenti diantaranya, Dua Mobi, dan dua sepeda motor,”Ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto dalam keterangan persnya. Senin, 22 Januari 2020.
Akibat kejadian tersebut, Pengendara sepeda motor Honda PCX Nomor Polisi S-6841-OBB atas nama Andi Rahmawan (39) warga Diwek Kecamatan Diwek meninggal dunia di tempat kejadian.
“Untuk Korban Luka-luka Yakni, Hana Andinita (13) dan Adi Martalia (20) Segera kita Larikan ke RSUD Jombang Untuk Mendapatkan Perawatan,”Jelasnya.
Akibat Kejadian tersebut arus alulintas di Lokasi kejadian sempat terhmabat karena Proses evakuasi kendaraan dan Korban.