SAMPANG- Memasuki hari libur tahun baru 2022, Dinas pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang akan menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan pembatasan pengunjung di sejumlah tempat wisata. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya klaster baru Covid -19.
Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang melalui Kepala seksi (Kasi) pemasaran dan informasi wisata Syahroni menjelaskan tempat wisata yang biasa dipadati oleh pengunjung pada hari libur tahun baru yaitu wisata pantai Camplong, wisata pantai long malang, wisata air terjun toroan dan wisata kera nepa. Untuk itu ia sudah berkoordinasi dengan masing-masing pengelola destinasi agar menyiapkan perangkat protokol kesehatan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi pada masing-masing pengelola destinasi untuk menyiapkan tes suhu, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer pada pengunjung wisata tahun baru,” katanya.
Syahroni kemudian melanjutkan, selain penerapan protokol kesehatan di tempat wisata ia juga akan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 75 persen dari jumlah pengunjung pada tahun sebelumnya. Pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata itu akan di mulai pada hari ini tanggal 31 Desember 2021 sampai tanggal 02 Januari 2022.
“Pembatasan kapasitas jumlah pengunjung itu kita melihat dari jumlah pengunjung di tahun-tahun sebelumnya yang berjumlah sebanyak lima ribu pengunjung, jadi nanti kita batasi 75 persen dari jumlah tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, pembatasan itu juga berdasarkan surat dari kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif dengan nomor surat 003/m.k/2021 pada tanggal 21 Desember 2021 tentang aktifitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.