Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Muktamar di Lampung

Presiden Jokowi Saat Meresmikan Bendungan Tugu di Trenggalek
Presiden Jokowi Saat Meresmikan Bendungan Tugu di Trenggalek

SURABAYA-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal membuka gelaran Muktamar ke-34 NU di Pesantren Darussa’adah, Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada 22 Desember 2021. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini, mengungkapkan, bahwa Muktamar NU tahun ini yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam agenda pembukaan, akan dihadiri oleh maksimal 600 peserta muktamar atau muktamirin.

“Muktamar ini akan dihadiri perwakilan pengurus cabang, pengurus wilayah, pengurus cabang istimewa yang berada di luar negeri. Peserta yang akan mengikuti pembukaan ini pun hanya dibatasi sekitar 600 orang saja dan selebihnya akan menggunakan daring,” terang Helmy.

Menurut Helmy, penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam perhelatan muktamar ini menjadi bagian dari komitmen NU untuk menjaga lonjakan atau penularan Covid-19 di Indonesia.

“Panitia bekerja keras dan sudah membentuk Satgas Covid-19 pada Muktamar 34 NU kali ini,” tandas pria asal Cirebon ini. Lebih lanjut, ia menjelaskan soal tema Muktamar ke-34 NU yakni Satu Abad NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Peradaban Dunia. Menurutnya, tema itu menjadi landasan untuk menyambut usia NU yang akan memasuki usia satu abad pada 2026 mendatang.

“Kemandirian adalah kata kunci yang menjadi cermin cita-cita bersama yang ingin dicapai,” tegas mantan Menteri PPDT ini. Helmy menerangkan bahwa tema muktamar itu sangat berkaitan erat dengan negara Indonesia yang akan mendapatkan bonus demografi beberapa tahun ke depan.

“Dengan semangat kemandirian, kita bisa menjadi pribadi, organisasi, dan bangsa yang bermartabat,” kata Helmy, penuh optimis. Sebelumnya, PBNU telah menerbitkan surat keputusan soal agenda muktamar yang dimajukan sehari. Surat itu bernomor 4288/A.I.01/12/2021, ditandatangani Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rabu (15/12/2021) kemarin. Surat itu diterbitkan PBNU sebagai respons dari surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bernomor B. 640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang rekomendasi penyelenggaraan kegiatan. Di dalam surat itu, PBNU akhirnya memutuskan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya sedianya dilaksanakan pada 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021, diubah menjadi 17-18 Jumadil Ula 1443 H/22-23 Desember 2021 2021 di Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *