Pelaku Kebun Ganja Jombang Ternyata Bekerja Profesional dengan Sistem Budidaya Canggih

JOMBANG : Kasus penggerebekan kebun ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Jombang, mengungkap fakta mengejutkan: pelaku berinisial R (43), warga Surabaya, ternyata bukan pemain amatir. Penanaman 110 pot ganja tersebut dilakukan secara profesional dengan sistem budidaya yang canggih.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa tata cara penanaman yang dilakukan tersangka R menunjukkan tingkat keahlian di atas rata-rata.

“Pengakuan sementara pelaku adalah peneliti tanaman. Untuk ilmu yang diterapkan bukan ilmu abal-abal, tapi budidaya ganja secara profesional, bukan hanya sekedar tanam,” tegas Iptu Bowo Tri Kuncoro, Senin (15/12).

Tersangka R memanfaatkan empat lokasi berbeda di dalam rumah kontrakan tersebut sebagai lahan penanaman. Setiap lokasi dilengkapi dengan fasilitas layaknya botani mini. “Mulai dari penggunaan Lampu Khusus yang digunakan sebagai pengganti sinar matahari alami, Ruangan Berpendingin untuk menjaga kelembaban, hingga Termostat atau Alat pengukur suhu,”Imbuh Bowo

Masih menurut Bowo, Penggunaan peralatan canggih ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengetahuan mendalam tentang agronomika, khususnya budidaya tanaman.

“Kami sedang dalami dari mana pelaku belajar tanaman tersebut. Karena ini jelas bukan sekadar menanam, tetapi sudah menerapkan ilmu budidaya tanaman,”tegasnya

Dalam penggerebekan tersebut, Satreskoba mengamankan total 110 pot yang berisi 156 batang pohon ganja siap panen. Selain itu, petugas juga menyita daun ganja yang sudah dipanen dan siap edar dengan total berat 5,3 Kilogram (Kg).

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dari mana pelaku R mempelajari teknik penanaman profesional tersebut dan apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *