Rekam Jejak AKP Margono Suhendra, “Semua Atas Arahan Pimpinan”

JOMBANG : Satu tahun lebih kiprah AKP Margono Suhendra sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang telah menorehkan rekam jejak yang mentereng dan mendapat sorotan publik. Perwira alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 ini dikenal sigap dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol, mulai dari pembunuhan sadis hingga penyelewengan BBM bersubsidi.

AKP Margono Suhendra, yang lahir di Ambon pada tahun 1993, memulai tugasnya sebagai Kasatreskrim Polres Jombang sejak 1 September 2024 hingga 12 Oktober 2025. Selama masa jabatannya yang relatif singkat, ia memimpin tim Satreskrim dalam mengungkap serangkaian kejahatan berat.

Menanggapi rekam jejaknya yang cemerlang, AKP Margono Suhendra tetap bersikap rendah hati. Ia menegaskan bahwa semua keberhasilan yang dicapai selama ini adalah hasil kerja tim dan petunjuk dari pimpinan.

“Keberhasilan semua itu atas arahan dan petunjuk Pimpinan, Bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan,” ujar AKP Margono Suhendra.

Perwira kelahiran Ambon ini juga mengaku banyak belajar selama bertugas di Jombang.

“Saya belajar banyak dari Kabupaten Jombang, mulai dari pendekatan humanis kepada warga masyarakat Jombang, berbagai pola kejahatan yang ada, serta pola-pola sosial yang ada di Kabupaten Jombang,” tutupnya.

Rekam jejak AKP Margono Suhendra mencerminkan fokusnya pada penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang meresahkan publik, sekaligus menunjukkan responsifitas terhadap isu-isu kejahatan jalanan dan penyelewengan ekonomi.

Beberapa prestasi cemerlang diantaranya Pengungkapan Kasus Menonjol, Pembunuhan dan Kekerasan Berat Di bawah kepemimpinannya, Satreskrim Polres Jombang berhasil menyelesaikan sejumlah kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat. Berikut diantaranya :

* Kasus Mutilasi Sadis (Februari 2025): Kasus ini menjadi yang paling menghebohkan, di mana pelaku berhasil ditangkap atas pembunuhan dan mutilasi terhadap teman kerjanya, dipicu sakit hati dan pengaruh minuman keras.

* Istri Racuni Suami dengan Potas (Juni 2025): Tim berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana, di mana seorang istri meracuni suaminya karena sakit hati sering menjadi korban KDRT. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP.

* Pembunuhan Remaja Putri untuk Perampasan (Februari 2025): Tiga pelaku berhasil diringkus atas pembunuhan remaja putri dengan motif merampas harta benda korban, seperti sepeda motor dan telepon seluler.

* Penemuan Mayat di Hutan Kabuh (Januari 2025): Kasus pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya dibuang di hutan juga terungkap, dilatarbelakangi sakit hati terkait teman wanita.

* Kejahatan Jalanan dan Pengeroyokan (Maret 2025): Selain kasus-kasus besar, tim juga bergerak cepat mengamankan empat pemuda tersangka pengeroyokan yang bermotif dendam atau salah sasaran.

Selain kejahatan konvensional, AKP Margono juga menunjukkan fokus kuat dalam penindakan kasus kejahatan ekonomi dan respons terhadap isu sosial.

* Penyelewengan BBM Bersubsidi (Desember 2024): Satreskrim berhasil membongkar penyelewengan dan penimbunan 8.000 liter bio solar subsidi, mengamankan tiga tersangka, dan sejumlah barang bukti.

* Kasus Pencurian karena Lilitan Pinjol (Oktober 2025): Kejahatan dengan latar belakang utang pinjaman online (pinjol) juga menjadi sorotan, dengan penangkapan residivis yang membobol toko kelontong.

* Pengamanan Remaja Pembawa Senjata Tajam (Juni 2025): Tiga pelajar SMP dan SMA berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Hal ini menunjukkan perhatian Satreskrim terhadap pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan. Prinsip Kepemimpinan dan Pembelajaran di Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *