Topeng Dalang dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal Ala Satpol PP Sumenep

SUMENEP: Kampanye gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berlangsung meriah. Kampanye tersebut digelar dengan mempersembahkan penampilan topeng dalang.

Seni tradisional itu sengaja digelar Satpol PP setempat agar lebih diterima masyarakat. Apalagi, keberadaan topeng dalang bagian dari kebudayaan warga kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Sehingga, pesan memerangi rokok ilegal bisa sampai dan diterima.

Kegiatan melalui Dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) berlangsung semarak dan meriah. Hadir pada kesempatan itu, Kasatpol PP Ach. Laily Mualidi dan Perwakilan Kantor Bea dan Cukai di Pamekasan. Kedua tokoh sekaligus menjadi narasumber sosialisasi tatap muka akan bahaya rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laily Maulidy menjelaskan, pagelaran topeng dalang ini bagian dari upaya membangkitkan seni tradisional di Kabupaten Sumenep. Di mana bisa diselipkan pesan akan bahaya rokok ilegal. “Edukasi gempur rokok ilegal itu diterapkan didalamnya,” atanya saat membacakan sambutan bupati Achmad Fauzi.

Sehingga, sambung dia, dengan sosialisasi dengan kesenian ini diharapkan mampu tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep. “Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.

Dia menuturkan, masyarakat hendaknya tidak menjual atau mengedarkan rokok ilegal. Sebab, hal tersebut melanggar aturan. Jika ditemukan maka bisa dikenakan sanksi pidana dan denda. “Makanya, jangan menggunakan rokok yang tidak ada pitanya, atau menggunakan pita palsu,” jelasnya.

Apalagi, menurut mantan Kabag Perekonomian ini, keberadaan rokok ilegal itu tidak memberikan sumbangsih kepada negara. “Bisa dibilang rokok ilegal ini merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Ayuk, kita bersama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *