• Latest
Prosesi Pernikahan Tersangka Pembuang Bayi di Masjid Polres Jombang

Tersangka Pembuang Bayi Dinikahkan di Mapolres Jombang

14:54 - Jumat, 16 November 2018
Menggunakan perahu, Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa melihat kondisi sungai brantas

Khofifah Ajak Pelaku Usaha Ambil Bagian Jaga Kebersihan Sungai

19:30 - Minggu, 17 Februari 2019

Janji-Janji Jokowi Diuji di Debat Pilpres Season II

19:15 - Minggu, 17 Februari 2019

Maruli Peduli Para Buruh, Untuk Menuju DPR RI

02:08 - Minggu, 17 Februari 2019

XL Axiata Capai Kontribusi Pendapatan Data Hingga 80%

01:50 - Minggu, 17 Februari 2019
  • Contact US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Keberatan
  • Hak Jawab
Senin, Februari 18, 2019
Kabarjatim.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Kabarjatim.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Kabarjatim.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Pembuang Bayi Dinikahkan di Mapolres Jombang

Reporter Aan Amrulloh
14:54 - Jumat, 16 November 2018
Prosesi Pernikahan Tersangka Pembuang Bayi di Masjid Polres Jombang

Prosesi Pernikahan Tersangka Pembuang Bayi di Masjid Polres Jombang

Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG – Sepasang remaja tersangka pembuang bayi melakukan pernikahan di Masjid Jannatul Fuadah Mapolres Jombang, Jumat (16/11/2018).

Kedua tersangka yakni, Yuda Setia Dandik (20), asal Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro dan Rika Nur Safitri (19), asal Dusun Karangan Kulon, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Jombang.

BACAJUGA

Maruli Peduli Para Buruh, Untuk Menuju DPR RI

Pemkab Jombang Akhirnya Setuju Dengan Perekrutan PPPK

Rakernas IPI Nyaris Berubah Munaslub, Karena Tidak Tegasnya Dukungan Capres

Proses pernikahan berjalan lancar. Memakai pakaian putih layaknya pernikahan pada umumnya, kedua mempelai pun terlihat bahagia. Mereka dinikahkan petugas Kantor Urusan Agama dari Kecamatan Bareng. Salah satu orangtua tersangka dihadirkan sebagai wali nikah, sedang untuk saksi anggota keluarga yang hadir.

Kasatresrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi permintaan pihak keluarga yang ingin menikahkan anaknya. “Kami hanya memfasilitasi permintaan keluarga kedua tersangka, karena mereka berdua masih berstatus tahanan Polres Jombang,” ucapnya.

“Kami juga memberikan waktu khusus buat mereka berdua, namun hanya untuk bercengkrama dengan pihak keluarga saja.”

Pasangan remaja tersebut terjerat kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap di Dusun Ngampel, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang pada Kamis (08/11) lalu.

Walaupun kedua pasangan remaja tersebut menyesali perbuatannya, proses hukum tetap berjalan. Keduanya dikenakan pasal 307 subsider 305 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Ahmad Saefullah

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Bayijombangkriminal
Share325Tweet147Share59

Discussion about this post

Ikuti Kami

  • Facebook
  • Google +
  • YouTube
  • Twitter
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satu Unit Bus Terbakar Di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

12:06 - Sabtu, 16 Februari 2019

Aneh, Melanggar Justru Sesuatu yang Istimewa di Desa Ini

20:47 - Rabu, 13 Februari 2019

Maruli Peduli Para Buruh, Untuk Menuju DPR RI

02:08 - Minggu, 17 Februari 2019
Menggunakan perahu, Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa melihat kondisi sungai brantas

Khofifah Ajak Pelaku Usaha Ambil Bagian Jaga Kebersihan Sungai

19:30 - Minggu, 17 Februari 2019

Janji-Janji Jokowi Diuji di Debat Pilpres Season II

19:15 - Minggu, 17 Februari 2019

Maruli Peduli Para Buruh, Untuk Menuju DPR RI

02:08 - Minggu, 17 Februari 2019
Currently Playing

Pemkot Surabaya Mendapat Hibah Mobil Perpustakaan

Pemkot Surabaya Mendapat Hibah Mobil Perpustakaan

00:02:25
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Tags

sidoarjoPileg 2019gus ipul-PutijokowibondowosojombangsurabayajemberPilpres 2019pilgub jatim 2018
  • Contact US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Keberatan
  • Hak Jawab
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment

Terpopuler

  • Satu Unit Bus Terbakar Di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

    1116 shares
    Share 691 Tweet 177
  • Aneh, Melanggar Justru Sesuatu yang Istimewa di Desa Ini

    790 shares
    Share 495 Tweet 123
  • Maruli Peduli Para Buruh, Untuk Menuju DPR RI

    564 shares
    Share 229 Tweet 140
  • Copyright
  • Keberatan
  • Hak Jawab

Copyright © 2018 Kabarjatim.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment

Copyright © 2018 Kabarjatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In