Sumenep Raih Opini WTP atas Peningkatan Pengelolaan Keuangan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menerima penghargaan WTP

SUMENEP: Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah, sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepada Media Center, di sela-sela Penyerahan Opini atas Hasil Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.

Untuk itu, pemerintah daerah yang berhasil meraih prestasi ini, harus menjadi motivasi seluruh ASN meningkatkan kinerja, khususnya dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin baik setiap tahun.

“Karena itulah, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan, untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” terang Bupati, Kamis (25/05/2023).

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022, kepada Bupati Achmad Fauzi, SH, MH, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022 dengan opini WTP adalah raihan yang keenam kalinya secara berturut-turut, karena selama lima tahun yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

“Pemerintah daerah meraih prestasi itu, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajarannya, yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep, untuk melaksanakan program pembangunan di APBD.

“Kami mengharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya,” pungkasnya.

Hadir pula pada kegiatan itu mendampingi Bupati, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *