JOMBANG- Kepolisian Resort (Polres) Jombang, musnahkan 3 ton minuman keras (miras). Pemusnahan tersebut dilakukan di lapangan Mapolres Jombang, Jumat (21/12/2018).
Sedikitnya ada 1.787 botol arak putih yang dimusnahkan, sisanya merupakan miras dengan jenis bir dari sejumlah merk, dan miras jenis vodka, serta 1 jerigen toak.
Dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Sebelum dimusnahkan, ribuan liter minuman keras jenis arak itu ditata secara berjajar dihalaman belakang Mapolres. Selanjutnya barang haram tersebut digilas dengan sebuah alat berat.
AKBP Fadli Widiyanto, kapolres Jombang memaparkan, Pemusnahan miras ini adalah hasil operasi selama 8 bulan di 2018. Dengan jumlah kurang lebih 1963 botol, dengan total kurang lebih 3 ton.
“Tahun ini ada penurunan dibanding tahun kemarin yang total mencapai 5 ton. Ini disebabkan karena kesadaran dari masyarakat, bahwa minum miras tidak ada gunanya karena akan menimbulkan kejahatan” paparnya.
Pihaknya, lanjut Fadly, akan memonitor terus dengan cara berpatroli dan berkoordinasi dengan TNI, serta seluruh ormas yang ada di Jombang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pesta miras untuk segera kasih informasi kepada pihak kami” inbuhnya.
Pemusnahan miras ini merupakan rangkaian dari Operasi lilin semeru 2018 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Dengan harapan semoga Natal serta Tahun Baru kota Jombang aman, dan di tahun 2019 mendatang akan ada penurunan tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras. @VIN
Discussion about this post