• Latest

Pemkab Sidoarjo Anggap Keputusan DPRD Tidak Bisa Menghentikan Parkir Berlangganan

12:37 - Senin, 28 Januari 2019

Kepsek Adukan Oknum Guru ke Dewan Pendidikan Sumenep

23:26 - Senin, 18 Februari 2019

SUBDENPOM V/4-2 Gresik Gelar Oprasi Yustisi “CITRA WIRA CLURIT” 2019

23:03 - Senin, 18 Februari 2019
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat di Rumah Sakit (Amal Insani/Kabarjatim)

Diduga Kecapekan, Istri Wagub Jatim Arumi Bachsin Alami Keguguran

20:02 - Senin, 18 Februari 2019
Ilustrasi (ist)

Kebijakan Impor Pangan Masih Jadi Beban Nyata Ekonomi Nasional

20:56 - Senin, 18 Februari 2019
  • Contact US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Keberatan
  • Hak Jawab
Selasa, Februari 19, 2019
Kabarjatim.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Kabarjatim.com
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Kabarjatim.com
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Anggap Keputusan DPRD Tidak Bisa Menghentikan Parkir Berlangganan

Reporter MUHAIMIN KHOLID
12:37 - Senin, 28 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO– Parkir Berlangganan ternyata masih sah dan berlaku di Kabupaten Sidoarjo, meskipun dalam sidang paripurna tertanggal 29 November 2018, DPRD Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan putusan Nomor 32 Tahun 2018.

Tentang persetujuan pencabutan keputusan Pimpinan DPRD Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2012 tentang persetujuan terhadap kerjasama parkir berlangganan Kabupaten Sidoarjo.
Dikarenakan Keputusan DPRD tersebut tidak dibarengi (diterbitkan) keputusan penghentian perjanjian (MoU), yang mana perjanjian yang dimaksud itu berakhir pada 2 Juni 2019. Hal ini dikatakan oleh Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Dr. Heri soesanto SH,MH.

BACAJUGA

SUBDENPOM V/4-2 Gresik Gelar Oprasi Yustisi “CITRA WIRA CLURIT” 2019

Pasca Debat Pilpres Season II, Jokowi Menguasai Persoalan Bangsa dan Berpengalaman

40 Persen ASN di Pemkab Bondowoso Yang Lapor Harta Kekayaan

“Keputusan DPRD itu tidak membatalkan MoU, harusnya Dewan juga menerbitkan keputusan penghentian perjanjian. Karena sampai saat ini para pihak yang ada didalam MoU belum mengakhiri, dan itu kebijakannya pimpinan daerah,” kata Heri Soesanto saat ditemui kabarjatim.com di Pendopo Kabupaten, Kamis (24/1/2019).

Heri menambahkan, MoU itu bisa batal dikarenakan tiga hal, yang pertama, apabila MoU itu sudah berakhir (2 Juni 2019), yang kedua, apabila MoU tersebut diakhiri, yang terakhir apabila MoU bertentangan dengan Undang-Undang, dan sampai sekarang Perda itu masih ada.

“Tiga hal itu masih ada sampai sekarang, makanya sampai hari ini Pemda masih memberlakukan parkir berlangganan sampai tanggal 2 Juni Tahun 2019,” jelas pria yang selalu berpuasa Senin – Kamis itu.

Editor : Nurul Arifin

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Parkir Berlangganan
Share206Tweet129Share51

Discussion about this post

Ikuti Kami

  • Facebook
  • Google +
  • YouTube
  • Twitter
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jumlah Pendaftar P3K di Sumenep Dibawah Kuota

16:07 - Senin, 18 Februari 2019

Satu Unit Bus Terbakar Di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

12:06 - Sabtu, 16 Februari 2019

1 Maret Tarif Harga Listrik Turun Rp.52/VA

15:54 - Senin, 18 Februari 2019

Kepsek Adukan Oknum Guru ke Dewan Pendidikan Sumenep

23:26 - Senin, 18 Februari 2019

SUBDENPOM V/4-2 Gresik Gelar Oprasi Yustisi “CITRA WIRA CLURIT” 2019

23:03 - Senin, 18 Februari 2019
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat di Rumah Sakit (Amal Insani/Kabarjatim)

Diduga Kecapekan, Istri Wagub Jatim Arumi Bachsin Alami Keguguran

20:02 - Senin, 18 Februari 2019
Currently Playing

Pemkot Surabaya Mendapat Hibah Mobil Perpustakaan

Pemkot Surabaya Mendapat Hibah Mobil Perpustakaan

00:02:25
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Tags

sidoarjoPileg 2019gus ipul-PutijokowibondowosojombangsurabayajemberPilpres 2019pilgub jatim 2018
  • Contact US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Keberatan
  • Hak Jawab
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment

Terpopuler

  • Jumlah Pendaftar P3K di Sumenep Dibawah Kuota

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Satu Unit Bus Terbakar Di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

    1312 shares
    Share 876 Tweet 182
  • 1 Maret Tarif Harga Listrik Turun Rp.52/VA

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Copyright
  • Keberatan
  • Hak Jawab

Copyright © 2018 Kabarjatim.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Tech
  • Pendidikan
  • Entertaiment

Copyright © 2018 Kabarjatim.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In