Jemput MSA, Polisi Kepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah

JOMBANG : Ratusan Personil gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Hal tersebut dilakukan guna mengamankan MSA tersangka kasus pencabulan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisan.

Pantauan dilokasi, Sejumlah personil Brimod Polda Jatim membuat pagar betis dari periasi dipintu masuk Pondok Pesantren. Sementara itu dilain tempat nampak personil polres jombang, serta Ratusan mobil polisi Juga nampak memadati jalanan di depan ponpes.

Akses Jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga dilakukan sterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan. Seluruh akses kendaraam dialihkan menuju jembatan ploso lama. Hingga Berita ini diturunkan, Operasi pengepungan Pondok Pesantren Masih dilakukan.

Untuk Diketahui, MSA (42), putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah DPO kasus pencabulan santriwati, belum tertangkap. Polisi mengimbau DPO kasus pencabulan santriwati itu segera menyerahkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *