DPRD Sampang Gelar Paripurna

SAMPANG: DPRD Kabupaten Sampang Madura menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (PANJA) dari LHP BPK RI TA 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sampang atas RAPERDA pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 di gedung aula graha Paripurna.

Dari rapat tersebut panja mengaku sudah melakukan pertemuan internal dengan tim bersama organisasi perangkat daerah (OPD), dari pertemuan tersebut tidak menemukan catatan dari BPK. Kemudian, terkait rekomendasi dari BPK terdapat rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti oleh 9 OPD.

Rekomendasi tersebut yaitu tentang optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB, tidak terpenuhnya retribusi menara telekomunikasi PPG, validasi dan verifikasi piutang PBB, pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, optimalisasi OSS, penguatan perijinan terpadu satu pintu, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, peningkatan pelayanan dan SDM RSUD, volume kekurangan perkerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas, dan pendataan dan penataan aset daerah.

Menurut Ketua panja DPRD Kabupaten Sampang, Agus Khusnul Yakin menyatakan rekomendasi diatas merupakan hasil dari pembahasan panjang yang dilakukan oleh anggota panja DPRD setelah melakukan beberapa kali pertemuan secara internal dengan tim dari OPD.

“Pertama sudah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI, hasilnya tidak menemukan catatan dari BPK, kemudian kami melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan kepada 9 OPD tentang diatas. “Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang,” jelasnya senin kemarin 18 Juli 2022.

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan bahwa Rapat paripurna tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, dan dilanjutkan dengan rapat Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Sampang atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

“Ini adalah rapat lanjutan dari Rapat-rapat sebelumnya, baik dari rapat tingkat kepemimpinan, fraksi -fraksi, BANMUS, BANGGAR, dan Panja DPRD Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dengan demikian ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Sampang yang telah memberikan persetujuan atas Raperda menjadi Perda.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang kami menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *