Dokter Gadungan Diringkus Polisi Usai Tipu Mahasiswi Dan Check In

Dokter Gadungan Diringkus Polisi Usai Tipu Mahasiswi Dan Check In
Pelaku Saat ditahan di Mapolsek Wonokromo

SURABAYA – M Arief Hidayat, warga Jatayu III, Betro, Sedati, Sidoarjo diringkus polisi. Pria berusia 26 tahun ini menipu mahasiswi dengan mengaku sebagai dokter. Korbannya adalah Mahasiswi asal Kediri yang melaporkannya ke Polsek Wonokromo. Ia dilaporkan karena menipu setelah mengajak Chek ini di hotel dan membawa kabur uang sebesar Rp10 Juta.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutayana mengatakan, penipuan ini bermula saat tersangka kenal dengan korban di media sosial awal Maret 2022. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai dokter spesialis jantung di salah satu rumah sakit di Gresik.

“Modusnya adalah pelaku mengaku menjadi dokter spesialis jantung di Rumah Sakit kawasan Gresik. Tapi saat dilakukan pengecekan. Ternyata itu hanya modusnya untuk menipu korban,” katanya.

Setelah berkenalan melalui Sosial Media, keduanya bertukar nomer Whatsapp hingga akhirnya intens berkomunikasi. Setelah berkenalan lebih dalam keduanya sepakat untuk bertatap muka. Bahkan, pelaku sering berkunjung ke rumah korban dan bertemu dengan orang tuanya.

Pelaku Sempat Bertemu Orang Tua Koran

Kepada orang tua korban, pelaku juga mengaku sebagai seorang dokter dan meminta ijin kepada orang tua korban untuk membawanya ke Surabaya dengan alasan diajak bekerja.  Korban dan keluarganya yang percaya omongan pelaku, untuk pergi ke Surabaya. Sesampainya di Surabaya, pelaku mengajak korban menginap di Hotel kawasan Diponegoro Surabaya sejak pagi hingga sore.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku meminta korban AF ini untuk mencarikan uang sebesar Rp 10 Juta rupiah untuk pembayaran praktek,” jelas Made. Rupanya setelah uang ditransfer, pelaku berpamitan kepada korban dengan alasan mau bertemu klien. Tanpa curiga, korban pun mengamini. Hingga akhirnya setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung muncul. Bahkan, ketika dihubungi melaku telepon juga tidak ada jawaban.

“Dari situlah, korban merasa menjadi korban penipuan. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonokromo,” kata Made. Setelah menerima laporan dari korban, Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo meminta korban merayu pelaku untuk di ajak bertemu. Pelaku yang tak curiga di laporkan ke polisi oleh korban, memberitahu korban untuk bertemu di tempat hiburan malam.

“Setelah kami berkoordinasi dengan korban untuk mengajak pelaku bertemu, pelaku mengajak korban ke tempat hiburan malam. Kami langsung amankan pelaku di parkiran sewaktu pelaku belum masuk tempat hiburan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *