Masuk Satlantas Polres Jombang, Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

JOMBANG: Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Jombang mewajibkan kepada pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki area satpas. Hal tersebut dilakukan guna mengatisipasi penyebaran virus covid-19.

Pantauan dilokasi, Sebelum memasuki area Satlantas Polres Jombang, para pemohon atau tamu diarahkan oleh petugas yang berada di Pos Penjagaan untuk melalukan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang sudah disediakan. Kemudian diperkenankam untuk memasuki area satlantas setelah terceklis biru atau chek in.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, Pengadaan barcode Pedulilindungi tersebut ditujukan untuk melihat apakah pengunjung sudah tervaksin.

“Jika memang kedapatan pengunjung yang belum vaksin, maka kami persilahkan untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi yang udah disediakan,”ujarnya saat ditemui dikantornya, Rabu, 2 Februari 2022.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan perintah pimpinan Polres Jombang guna memdukung percepatan vaksinasi yang ada dikabupaten setempat.

“Prokes juga kita kedepankan, mulai dari cek suhu, pembatasan pengunjung hingga penyediaan handsanitizer dan wastafel untuk cucitangan menggunakan sabun, serta kewajiban memakai masker,”Imbuhnya.

Masih menurut Rudi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi.

“Demi kebaikan bersama dan mari kita cegah penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *