Desa Bangorejo Resmi Bagikan Sertifikat Program PTSL 2017

Ilustrasi_sertifikat
Ilustrasi_sertifikat

BANYUWANGI – Pemerintah Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, secara resmi membagikan Sertifikat Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional kepada masyarakat Dusun Sere, Desa Bangorejo. Rabu (24/5/2017).

Proses penyerahan sertifikat program PTSL kepada masyarakat ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Bangorejo. Diikuti dari masyarakat yang mengikuti Program PTSL.Dengan dihadiri dari jajaran Forpimka Bangorejo dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi yang diwakili oleh wakil ketua bidang Yuridis.

Menurut Sutini, salah satu warga yang mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini pada kabarjatim.com mengatakan, berkat adanya program ini, menurutnya, masyarakat merasa sangat terbantu. Disamping prosesnya mudah dan murah. “Saya sangat terbantu dengan program seperti ini, selain biaya murah juga cepat prosesnya. Saya bersama warga yang lain berharap kedepanya ada progran yang sama seperti ini agar masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat atas tanahnya,” kata Sutini warga Dusun Sere, Desa Bangorejo.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Bangorejo, Suyadi, keberhasilan dari program PTSL ini adalah merupakan upaya dari pemerintah desa untuk membantu masyarakat bagi yang masih belum memiliki sertifikat . Demi membantu masyarakat untuk mempermudah bagi yang belum memiliki sertifikat. Sesuai dengan apa yang di programkan Presiden Joko widodo. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta pokmas Wahana Tunas Bangsa yang selalu siap membantu masyarakat bagi pendaftar PTSL untuk menjalankan program ini sampai dengan selesai. Kemudian pada hari ini secara simbolis telah di lakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” jelas Suyadi kepada Kabarjatim.

Lebih lanjut, dijelaskan Suyadi, bahwa tidak ada sertifikat gratis, namun sertifikat bersubsidi. Lantaran harus ada biaya yang di tanggung oleh pemohon. “Dengan itu mari kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan pemerintah desa yang telah memberikan program PTSL yang di rasa sangat membantu masyarakat,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Bangorejo Didik Joko Suhono mengatakan, dengan adanya program ini yang jelas sangat menunjang ekonomi masyarakat untuk menambahkan modal bagi yang punya usaha. “Masyarakat yang mendapatkan sertifikat PTSL juga dapat menunjang secara ekonomi untuk menambah modal perekonomian ketika ingin buka usaha. Karena sertifikat itu bisa langsung di buat untuk jaminan dalam pinjaman di bank,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, sambung Camat, program PTSL ini syang pasti sangat memudahkan bagi masyarakat. Kalau mengurus sertifikat non program PTSL, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang relatif lebih besar ketimbang PTSL. Karena PTSL ada susbidi dari pemerintah yang di gelontorkan bagi program PTSL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *