Cegah Penyebaran, Lalu Lintas Hewan Ternak di Jatim Dibatasi

SURABAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Timur Membatasi lalu lintas hewan ternak. Hal ini untuk melakukan pencegahan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ketua Satgas Pangan Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pembatasan ini dilakukan sejumlah upaya. Diantaranya, lalu lintas ternak dari dan menuju daerah wabah. “Juga dilakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat,” kata Farman, Kamis (22/5/2022).

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, wabah PMK ini telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Pihaknya juga memastikan ketersediaan obat untuk pengobatan hewan terjangkit PMK ini.

“Insya Allah untuk ketersediaan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah PMK cukup aman,” katanya.

Farman juga mengungkapkan, Tim Satgas Pangan juga melakukan kordinasi dengan sejumlah instansi. Diantaranya, Dinas Peternakan Jatim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bea dan Cukai, Balai Karantina dan Pusat Veteranian Farma (Pusvetma). Selain itu, Satgas Pangan juga mengeluarkan telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Seperti diketahui, meningkatnya permintaan hewan kurban jelang Idul Adha, ditemukan kasus PMK pertama yang kali di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022. Sebanyak 402 ekor sapi potong terjangkit PMK yang tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa. Kasus kedua terjadi pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan.

Hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 140 ekor sapi yang tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa. Sementara itu di Kabupaten Sidoarjo, kasus serupa tercatat menjangkiti 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau yang tersebar di 11 kecamatan dan 14 desa.

Sedangkan kasus keempat dilaporkan terjadi pada tanggal 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa mengalami indikasi terjangkit PMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *